Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari Resmi Dipecat Oleh DKPP Karena Ketahuan Cabul

Berita Terkini – Baru-baru ini, warganet dihebohkan dengan kabar bahwa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) Hasyim Asy’ari telah resmi dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena Hasyim Asy’ari telah ketahuan berbuat tindakan asusila.

Sebagai informasi bahwa saat ini nama Hasyim Asy’ari tengah menjadi trending topik di sosial media, dan banyak warganet serta selebritis yang geram dengan tindakan Hasyim Asy’ari.

Banyak warganet yang mengatakan bahwa seharusnya seorang pejabat harus dapat mencontohkan perbuatan yang baik terhadap masyarakatnya, bukan malah berbuat tindakan yang tidak senonoh dan mencoreng nama baik pemerintahan.

Bukan hanya warganet dan selebritis saja yang merasa geram dengan perbuatan Hasyim Asy’ari, saat ini ada beberapa pejabat yang juga geram dengan perbuatan Hasyim Asy’ari.

Perbuatan bejat Hasyim Asy’ari tersebut bermula saat adanya laporan dari wanita yang berinisial CAT kepada DKPP bahwa Hasyim Asy’ari telah mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakuan khusus terhadap pengadu yang bekerja sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Selain berbuat tindakan asusila terhadap CAT, ternyata Hasyim Asy’ari juga telah menyalahgunakan kekuasaan dan jabatannya untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan CAT.

Selain dilaporkan ke pihak DKPP, Hasyim Asy’ari juga dilaporkan ke Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).

Pihak DKPP mengklaim bahwa saat ini pihaknya telah resmi menerima surat aduan dari CAT, dan pihaknya juga telah resmi memanggil pihak yang bersangkutan secara patut dan sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Sekretaris DKPP David Yama kepada wartawan, pada Rabu, 03 Juli 2024.

Kuasa Hukum korban, Maria Dianita Prosperianti mengatakan, perbuatan Ketua KPU Hasyim Asy’ari sangat tidak terpadu dan perbuatan tersebut telah resmi melanggar kode etik berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

Maria Dianita Prosperianti menjelaskan, saat ini korban sudah memberikan bukti-bukti kepada DKPP RI terkait perbuatan asusila dari Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Maria Dianita Prosperianti mengaku bahwa Hasyim Asy’ari telah menggunakan jabatannya untuk memuaskan hasrat seksualnya kepada korban, CAT.

Disisi lain, Maria Dianita Prosperianti juga mengaku bahwa saat ini sudah terdapat bukti berupa screenshot percakapan, foto, dan video yang memperlihatkan aksi bejat Hasyim Asy’ari terhadap CAT.

 

Tanggapan DKPP

Dugaan Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diperiksa DKPP dalam Sidang Tertutup » DIALEKSIS :: Dialetika dan Analisis

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengumumkan bahwa saat ini pihaknya telah menjatuhkan sanksi tegas terhadap Ketua KPU Hasyim Asy’ari, sanksi tegas tersebut ialah pemberhentian tetap atau pemecatan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, pada Rabu, 3 Juli 2024.

Ketua DKPP RI Heddy Lugito menjelaskan, selain menjatuhkan sanksi terhadap Ketua KPU Hasyim Asy’ari, saat ini pihak DKPP juga sudah memberikan informasi dan pengaduan kepada Presiden Joko Widodo agar Presiden Joko Widodo dapat secepatnya memilih seseorang untuk menggantikan Hasyim Asy’ari dalam kurun waktu 7 hari sejak putusan dibacakan.

Heddy Lugito juga mengaku bahwa Sidang Putusan Nomor Perkara 90-PKE-DKPP/V/2024 terkait pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy’ari telah resmi dibacakan di ruang sidang DKPP, Jakarta, pada Rabu, 3 Juli 2024, sekitar pukul 14.10 WIB.

 

Tanggapan Hasyim Asy’ari

Berita hasyim asy'ari terkini dan terbaru - Herald ID

Mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, dirinya sangat bersyukur dan berterima kasih terhadap pihak DKPP karena telah membebaskan dirinya dari tugas dan tuntutan yang berat sebagai anggota KPU.

Hasyim Asy’ari juga meminta maaf kepada para masyarakat Indonesia karena dirinya telah membuat heboh dan menjadi perbincangan publik.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 3 Juli 2024.

COMMENTS

Comments are closed.